SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar kegiatan penutupan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada Kamis (13/4/2023).
Pada acara penutupan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) secara resmi ditutup oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi para Asisten, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati jatim serta para Kajari se jawa Timur selaku peserta dan pejabat esselon IV dari masing-masing Kejari dan para auditor dari Bidang Pengawasan Kejati Jatim.
Pra Musrenbang yang telah di selenggarakan oleh Kejati jatim telah menghasilkan berbagai usulan program kegiatan yang nantinya akan diakomodir dan disusun dalam Rencana Kerja Anggaran, sehingga dapat dijadikan acuan perencanaan berbagai kegiatan di tahun anggaran 2024.
Baca juga:
JPU Terima Tersangka DE Dalam Perkara Pil LL
|
Kajati Jatim Mia Amiati mengatakan,
Program kegiatan yang telah disusun memuat perencanaan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan untuk seluruh bidang kerja yang ada di seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Jawa Timur yang terintegrasi dan saling menunjang satu sama lain dan sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional yang didanai oleh pemerintah pusat atau APBN.
Kegiatan Pra Musrenbang ini merupakan salah satu cara efektif untuk memadukan perencanaan sistem bottom up dengan yang bersifat top down sehingga diharapkan mampu menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap satuan kerja mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya di dalam bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
dalam kondisi seperti ini, pusat dan daerah dapat terlibat secara bersama-sama dalam proses pembangunan mulai dari membuat konsep, merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan memelihara hasil-hasil pembangunan sesuai prinsip-prinsip pembangunan partisipatif, " paparnya. (Jon)